- bagaimana lafal niat mandi junub ?
Jakarta - Tanya:
Saya mau tanya, bagaimana lafal untuk niat mandi junub? Apa benar kalau mandi junub itu sebagian dari air yang digunakan untuk mandi terpercik ke kolam atau bak mandi, maka air yang ada di bak mandi menjadi tidak sah/ suci lagi untuk digunakan mandi junub. Mohon penjelasannya. Terimakasih.
(Budi)
Jawab:
Niat boleh tidak diucapkan. Lafalnya: nawaytu al-qhusla li raf'i al-hadats al-akbar lillahi ta'ala (aku berniat mandi untuk bersuci dari hadats besar karena Allah ta'ala). Jika percikan air itu sedikit dan tidak berpengaruh terhadap air bak, air yang di bak tetap sah untuk digunakan. Demikian, wallahu a'lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an)
(Qur'an and Answer merupakan kerjasama dengan www.alifmagz.com)
sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment